Sabtu, 24 Maret 2012

Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan Bab 1

Pendidikan Kewarganegaraan.

A. Latar belakang pendidikan kewarganegaraan.

     Dimulai dari sebelum hingga sesudah masa penjajahan, lalu masa merebut dan mempertahankan kemerdekaan sudah menjadi catatan perjalanan panjang sejarah Indonesia dengan tuntutan yang berbeda pada setiap masanya.
     Semangat perjuangan telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945. Selain itu  nilai nilai perjuangan bangsa masih relavan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam masyarakat, berbangsa dan berwarganegara.
     Namun semua itu kini mengalami pasang surut. Hal ini disebabkan oleh globalisasi. Disamping itu isu global yang meliputi demokratisasi, HAM, linggkunga hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
     Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental dalam masa perjuangan fisik, sedangkan pada era globalisasi memerlukan perjuangan non fisik. Dan semua ini butuh wadah pendidikan bagi seluruh WNI khususnya bagi para mahasiswa para calon cendikiawan melalui Pendidikan Kewarganegaraan.

B. Kompetensi yang diharapkan
    
     Tujuan utama PKN adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,sikap serta perilaku cinta tanah air.
     Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, kreatif, disiplin, professional, sehat jasmani dan rohani.

C. Pengertian dan pemahaman bangsa dan Negara.

     1. Teori terbentuknya Negara.
         - Teori hukum alam
         - Teori ketuhanan
         - Teori perjanjian

      2. Unsur Negara
          - Konstitutif
          - Deklaratif
     
      3. Bentuk Negara
          - Negara Kesatuan
          - Negara Serikat

D. Negara dan Warga Negara dalam system kenegaraan di Indonesia

     Sistem kenegaraan yang digunakan di Indonesia
1.      Proses bangsa yang menegara
2.      Pemahaman hak dan kewajiban warga Negara

E. Pemahaman tentang demokrasi

     1. Konsep demokrasi
         Sebuah bentuk kekuasaan ( Kratein ) dari, oleh dan untuk masyarakat ( demos )

2. Bentuk demokrasi dalam pengertian system pemerintahan Negara
    - Pemerintahan monarki
    - Pemerintahan republic

    Menurut Jhon Locke kekuasaan pemerintah Negara di bagi menjadi tiga bagian, yaitu : - Kekeusaan Legislatif
           - Kekuasaan Eksekutif
           - Kekuasaan Federatif

     Menurut Montesque, harus dibagi tiga badan atau orang yang berbeda satu dengan lainnya..Yaitu :
           - Kekuasaan Legislatif
           - Kekuasaan Eksekutif
           - Kekuasaan Yudikatif

3. Klasifikasi system pemerintahan
    Tiga system kepartaian
-         Multi Partai ( Polyparty system )
-         Dua Partai ( Biparty System )
-         Satu partai ( Monoparty System )

Empat model system pemerintahan Negara
-         Sistem dictator
-         Sistem pemerintahan parlementer
-         Sistem pemerintahan presidensial
-         Sistem pemerintahan campuran

F. Prinsip dasar pemerintahan Republik Indonesia

    Beberapa prinsip dasar system pemerintahan Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 adalah Indonesia Negara yang berazaskan hokum ( Rechstaat ) system konstitusi kekuasaan negara tertinggi di tangan MPR serta Presiden sebagai penyelanggara pemerintahan.

G. Pemahaman tentang Hak Azasi Manusia

     Didalam mukadimah deklrasi universal tentang HAM yang disetujui oleh resolusi , majelis umum PBB nomer 217 A ( III ) tanggal 10 Desember 1948.


H. Kerangka dasar kehidupan nasional meliputi keterkaitan antara falsafah pancasila,     UUD 1946, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
     1. Konsepsi hubungan antara pancasila dan bangsa
     2. Pancasila sebagai landasan ideal Negara.

I. Landasan hubungan uud 1945 dan Negara Jesatuan Republik Indonesia

1.      Pancasila sebagai ideology Negara
2.      UUD sebagai landasan konstitusi
Kemerdekaan Indonesia merupakan momentumyang sangat berharga dimana bangsa kita bias terlepas dari penjajahan, tetapi kemerdekaan ini bukan kemerdekaan NKRI karena :
-         Teks proklamasi menyatakan secara tegas bahwa yang merdeka adalah bangsa Indonesia, bukan Negara ( tidak memenuhi syarat Negara dalam hal ini tidakadanya pemerintahan )
-         Maka dibentuklah PPKI yang bertugas untuk membuat undang undang.Dan pada tangga 18 Agustus 1945 telah dibentuk UUD 1945 hingga secara resmi berdirilah NKRI.
3.      Implimentasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
- Pancasila          : Cita cita dan ideology Negara
- Penataan          : Supra infrastruktur politik Negara
- Ekonomi          : Peningkatan taraf hidup melalui pengusaan air dan bumi oleh Negara untuk kemakmuran bangsa.
    4.   Konsepsi pertama pancasila sebagai cita cita dan ideology Negara
          - Kemerdekaan adalah hak segala bangsa
          - Kehidupan berbangsa dan bernegara
          - Adanya masa depan yang harus diraih
          - Cita cita harup dicapai bangsa Indonesia melalui wadah NKRI

J. Perkembangan pendidikan pendahuluan bela Negara

1.      Situasi NKRI terbagi dalam periode periode.
Tahun 1945 sampai dengan 1965 disebut dengan orde lama. Ancaman yang dihadapi tidak hanya paham dari dalam juga dari luar. Dan pada tahun 1954 terbitlah Produk tentanga Undang Undang tentanga Pokok Pokok Perlawanan Rakyat ( PPPR ).
Tahun 1965 – 1998 disebut dengan orde baru.
Tahun 1998- sekarang disebut orde reformasi.